
Dinas PUPR Kota Serang melaksanakan kegiatan penataan di kawasan Pasar Rau. (29 Juli 2025)

Dinas PUPR Kota Serang melaksanakan kegiatan penataan di kawasan Pasar Rau. Beberapa lapak yang sudah menyalahi aturan diberlakukan penertiban. Pemerintah kota Serang berkomitmen menjadikan Pasar Rau lebih nyaman, bersih, dan tertib. Selasa (29/07/2025)