Logo loader

Dinas PUPR Kota Serang melakukan Pemeliharaan kali Parung Untirta. (8 September 2026)

Kota Serang, 8 September 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melalui tim pelaksana melakukan kegiatan pemeliharaan Kali Parung Untirta pada Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan pemeliharaan ini merupakan bagian dari upaya Dinas PUPR Kota Serang dalam menjaga fungsi saluran dan aliran sungai agar tetap berjalan dengan baik. Pemeliharaan dilakukan dengan membersihkan material, sampah, serta endapan yang berpotensi menghambat aliran air di sepanjang Kali Parung Untirta.

Selain menjaga kelancaran aliran air, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi potensi terjadinya genangan di lingkungan sekitar, khususnya saat intensitas hujan meningkat.

Dinas PUPR Kota Serang terus berkomitmen melakukan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air secara berkala sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke badan atau saluran air juga sangat diperlukan agar fungsi saluran tetap optimal.

Melalui kegiatan pemeliharaan ini, diharapkan Kali Parung Untirta dapat berfungsi dengan baik, aliran air lebih lancar, serta lingkungan sekitar tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.