Monitoring pembangunan betonisasi jalan di Kec. Serang. (17 September 2026)
Kota Serang, 17 September 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan betonisasi jalan di Kecamatan Serang, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Dinas PUPR Kota Serang melakukan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan betonisasi, termasuk kondisi pelaksanaan pekerjaan dan kualitas pembangunan jalan. Monitoring secara berkala dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik serta memenuhi standar yang telah ditentukan.

Pembangunan betonisasi jalan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang melalui Dinas PUPR dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas sehari-hari warga di Kecamatan Serang.

Dinas PUPR Kota Serang akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai pekerjaan pembangunan infrastruktur guna memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya infrastruktur Kota Serang yang aman, nyaman, dan berkualitas.