Monitoring pembangunan jembatan sukajadi, Kec. Serang. (10 Agustus 2026)
Kota Serang, 10 Agustus 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan Jembatan Sukajadi yang berlokasi di Kecamatan Serang pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Monitoring dilakukan untuk meninjau progres pelaksanaan pekerjaan serta memastikan kualitas pembangunan jembatan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Melalui pemantauan secara langsung, Dinas PUPR Kota Serang berupaya memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan baik sehingga hasil pembangunan dapat berfungsi secara optimal.

Pembangunan Jembatan Sukajadi memiliki peran penting dalam menunjang konektivitas wilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat. Keberadaan jembatan yang memadai diharapkan dapat mempermudah akses transportasi warga serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di Kecamatan Serang dan sekitarnya.
_1.jpg)
Dinas PUPR Kota Serang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur melalui monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan dengan baik, memperhatikan kualitas pekerjaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
_1.jpg)
Melalui pembangunan Jembatan Sukajadi, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin baik dan masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar.