Logo loader

Pemusnahan Barang Bukti Miras. (17 Maret 2025)

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini di selenggarakan oleh Satpol PP Kota Serang, Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang bapak H. Budi Rustandi, S.E. sebagai bentuk penolakan untuk penjualan miras di Kota Serang. 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.