
Penilaian Kesesuaian Keterangan Rencana Kota Menara Telekomunikasi. (17 April 2025)
_(2).jpg)
Kegiatan penilaian kesesuaian Keterangan Rencana Kota (KRK) dimaksudkan untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang oleh masyarakat, pelaku usaha, atau instansi pemerintah telah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku di wilayah tersebut, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Tujuan
- Memberikan kepastian hukum kepada pemohon terkait status dan kesesuaian lokasi yang akan dimanfaatkan.
- Menjaga keterpaduan pembangunan dengan kebijakan tata ruang kota.
- Mencegah terjadinya konflik pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
- Menjadi dasar pertimbangan dalam penerbitan perizinan berusaha atau izin pembangunan lainnya.
- Mendorong terwujudnya pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan visi penataan ruang daerah.