Logo loader

Pisah sambut dan Serah terima jabatan kepala dinas & Pejabat Administrator (Eselon 3) di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang. (19 Oktober 2026)

Kota Serang, 19 Oktober 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menyelenggarakan kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala Dinas serta Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan DPUPR Kota Serang, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam rangkaian pergantian kepemimpinan dan penyegaran organisasi, sekaligus sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan program kerja perangkat daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta penataan ruang di Kota Serang.

Acara pisah sambut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya, sekaligus penyambutan bagi pejabat yang menerima amanah baru. Sementara itu, serah terima jabatan menjadi bagian dari proses administrasi dan kelembagaan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan secara efektif, tertib, dan berkesinambungan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta membangun semangat kebersamaan di antara seluruh jajaran DPUPR Kota Serang. Pergantian jabatan diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui momentum ini, seluruh jajaran DPUPR Kota Serang diharapkan terus menjaga soliditas, integritas, dan sinergi dalam menjalankan tugas. Tantangan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas infrastruktur, pemeliharaan jalan dan drainase, serta penataan ruang yang berkelanjutan, membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh unsur organisasi.

Dengan terlaksananya kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan ini, DPUPR Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kota Serang yang lebih baik, tertata, dan berkelanjutan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.