Logo loader

Dinas PUPR melakukan normalisasi di kali Parung. (12 September 2026)

Serang, 12 September 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan normalisasi Kali Parung pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi aliran kali agar tetap optimal serta mendukung kelancaran sistem drainase di wilayah Kota Serang.

Normalisasi dilakukan melalui penanganan material dan sedimentasi yang menumpuk di sepanjang aliran kali. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi hambatan aliran air sehingga kapasitas kali dapat terjaga dan berfungsi dengan baik.

Kegiatan normalisasi Kali Parung menjadi salah satu bentuk komitmen Dinas PUPR Kota Serang dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air secara berkelanjutan. Upaya ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi genangan, khususnya saat curah hujan tinggi.

Dinas PUPR Kota Serang terus berupaya melakukan pemeliharaan dan penanganan infrastruktur secara berkala guna mendukung lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi Kali Parung dapat terjaga secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.