Logo loader

Dinas PUPR melakukan normalisasi di kali Parung. (16 September 2026)

SERANG — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan normalisasi Kali Parung pada 16 September 2026 sebagai bagian dari upaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kota Serang.

Kegiatan normalisasi dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air dengan membersihkan serta mengangkat material dan sedimentasi yang berpotensi menghambat aliran Kali Parung. Langkah ini menjadi salah satu bentuk penanganan dan pemeliharaan sungai secara berkala guna mengurangi potensi terjadinya genangan di sekitar wilayah aliran sungai.

Dalam pelaksanaannya, petugas Dinas PUPR Kota Serang melakukan penanganan di sejumlah titik yang membutuhkan pembersihan dan normalisasi. Pekerjaan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi lapangan agar kapasitas dan fungsi Kali Parung dapat kembali berjalan secara optimal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas PUPR Kota Serang untuk terus meningkatkan pemeliharaan infrastruktur pengendalian air dan memastikan saluran serta aliran sungai dapat berfungsi dengan baik, terutama saat terjadi peningkatan debit air akibat curah hujan.

Dinas PUPR Kota Serang juga mengimbau masyarakat di sekitar Kali Parung untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air. Peran serta masyarakat diperlukan untuk menjaga hasil normalisasi agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.