Logo loader

Dinas PUPR melakukan normalisasi kali parung, Penancangan. (14 September 2026 )

Serang, 14 September 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan normalisasi Kali Parung yang berlokasi di wilayah Panancangan, Senin (14/9/2026).

 

Kegiatan normalisasi dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi dan kapasitas aliran kali agar tetap optimal. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembersihan serta pengangkatan material dan sedimentasi yang menumpuk di dalam aliran kali dan berpotensi menghambat kelancaran aliran air.

Normalisasi kali merupakan salah satu langkah pemeliharaan infrastruktur sumber daya air yang dilakukan secara berkala. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memperlancar aliran air serta mengurangi potensi terjadinya genangan di lingkungan sekitar, terutama saat curah hujan tinggi.

Dinas PUPR Kota Serang terus berkomitmen melakukan pemeliharaan dan penanganan infrastruktur sumber daya air di berbagai wilayah Kota Serang. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi saluran dan kali sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan normalisasi ini, diharapkan Kali Parung Panancangan dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung sistem pengelolaan aliran air di wilayah Kota Serang.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.