Logo loader

Dinas PUPR mendampingi Walikota serang pada kegiatan normalisasi di Kali Parung. (15 September 2026)

Serang, 15 September 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang mendampingi Wali Kota Serang dalam kegiatan peninjauan dan pelaksanaan normalisasi Kali Parung, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang dalam menjaga fungsi saluran dan aliran air serta melakukan penanganan terhadap kondisi kali yang berpotensi menghambat kelancaran aliran air.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas PUPR Kota Serang turut memberikan pendampingan teknis di lapangan serta memantau proses normalisasi Kali Parung. Penanganan dilakukan melalui pembersihan dan pengangkatan material maupun sedimentasi yang berada di dalam aliran kali.

Normalisasi kali menjadi salah satu langkah penting dalam pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, khususnya dalam menjaga kapasitas dan kelancaran aliran air. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya genangan di kawasan sekitar saat terjadi peningkatan debit air akibat curah hujan.

Dinas PUPR Kota Serang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang dalam melakukan pemeliharaan dan penanganan infrastruktur sumber daya air di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Melalui kegiatan normalisasi Kali Parung ini, diharapkan fungsi aliran air dapat terjaga dengan baik dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman, bersih, serta nyaman bagi masyarakat.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.