Logo loader

Monitoring pembangunan akses jalan lingkungan. (10 Mei 2026)

Kota Serang, 10 Mei 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan akses jalan lingkungan sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk meninjau pelaksanaan pekerjaan pembangunan akses jalan lingkungan, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui pemantauan secara langsung, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan optimal serta memberikan hasil yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pembangunan akses jalan lingkungan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempermudah mobilitas warga, serta menunjang kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari. Infrastruktur jalan yang memadai juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Dinas PUPR Kota Serang terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Serang. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pembangunan akses jalan lingkungan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung melalui akses transportasi yang lebih baik, aman, dan nyaman.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.