Logo loader

Monitoring pembangunan akses jalan lingkungan. (17 Juni 2026)

Kota Serang, 17 Juni 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan akses jalan lingkungan pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Monitoring ini bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan pekerjaan serta memastikan kualitas pembangunan akses jalan lingkungan agar dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pemantauan secara langsung, diharapkan pembangunan dapat terlaksana secara optimal dengan memperhatikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan pekerjaan.

Pembangunan akses jalan lingkungan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mempermudah mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ketersediaan akses jalan yang memadai juga diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi warga.

Dinas PUPR Kota Serang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur melalui pelaksanaan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembangunan akses jalan lingkungan, Pemerintah Kota Serang berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Serang.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.