Logo loader

Monitoring Pembangunan jalan Lingkungan, (6 Mei 2026)

Kota Serang, 6 Mei 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan jalan lingkungan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Monitoring juga bertujuan untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik serta memperhatikan kualitas pekerjaan.

Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah Kota Serang, khususnya pembangunan jalan lingkungan yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat dalam menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Pembangunan jalan lingkungan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan kenyamanan akses transportasi, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.